Elemen Struktur Pengendalian Intern
Sruktur pengendalian intern
terdiri dari 5 (lima) element, yaitu :
(1). Lingkungan Pengendalian
Merupakan
dasar dari komponen pengendalian yang lain yang secara umum dapat
memberikan acuan disiplin. Meliputi : Integritas, Nilai Etika,
Kompetensi personil perusahaan, Falsafah Manajemen dan gaya operasional,
cara manajmene di dalam mendelegasikan tugas dan tanggung jawab,
mengatur dan mengembangkan personil, serta, arahan yang diberikan oleh
dewan direksi.
(2). Penilaian Resiko
Identifikasi dan analisa atas
resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan yaitu mengenai penentuan
“bagaimana resiko dinilai untuk kemudian dikelola”. Komponen ini
hendaknya mengidentifikasi resiko baik internal maupun eksternal untuk
kemudian dinilai. Sebelum melakukan penilain resiko, tujuan atau target
hendaknya ditentukan terlebih dahulu dan dikaitkan sesuai dengan
level-levelnya.
(3). Aktivitas Pengendalian
Kebijakan dan prosedur
yang dapat membantu mengarahkan manajemen hendaknya dilaksanakan.
Aktivitas pengendalian hendaknya dilaksanakan dengan menembus semua
level dan semua fungsi yang ada di perusahaan. Meliputi :
aktifitas-aktifitas persetujuan, kewenangan, verifikasi, rekonsiliasi,
inspeksi atas kinerja operasional, keamanan sumberdaya (aset), pemisahan
tugas dan tanggung jawab.
(4). Informasi dan Komunikasi
Menampung
kebutuhan perusahaan di dalam mengidentifikasi, mengambil, dan
mengkomukasikan informasi-informasi kepada pihak yang tepat agar mereka
mampu melaksanakan tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan
(organisasi), Sistem informasi merupakan kunci dari komponen
pengendalian ini. Informasi internal maupun kejadian eksternal,
aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat hendaknya dikomunikasikan agar
manajemen memperoleh informasi mengenai keputusan-keputusan bisnis yang
harus diambil, dan untuk tujuan pelaporan eksternal.
(5). Pengawasan
Pengendalian
intern seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di dalam
perusahaan. Ini merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan
fungsi internal audit di dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang
sebagai pengawasan seperti aktifitas umum manajemen dan aktivitas
supervise. Adalah penting bahwa defisiensi pengendalian intern hendaknya
dilaporkan ke atas. Dan pemborosan yang serius seharusnya dilaporkan
kepada manajemen puncak dan dewan direksi.
Referensi:
http://putra-finance-accounting-taxation.blogspot.com/2007/11/sistem-pengendalian-intern-spi-basic.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar