Sarbanes Oxliy Act (SOX)

Sarbanes Oxliy Act (SOX)

Sarbanes-Oxley Act (Pub. L. No. 107-204, 116 Stat 745) adalah sebuah landasan hukum yang disahkan pada tanggal 23 Januari 2002 oleh kongkres Amerika Serikat atau dikenal sebagai Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act of 2002 atau undang-undang perlindungan investor dan pengaturan akuntansi perusahaan public yang seringkali disebut SOX atau Sarbox. Pada gambar II-1 terlihat bahwa SOX lahir sebagai bentuk tindakan penanggulangan pemerintah Amerika Serikat terhadap sejumlah skandal yang menimbulkan krisis kepercayaan pada investor. Undang-undang tersebut diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio). Undang-undang ini diterbitkan sebagai jawaban dari Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai skandal pada beberapa korporasi besar seperti: Enron dan kemudian diikuti oleh WorIdCom, Qwest, Tyco, HeaIthSouth dan lain-lain, yang juga melibatkan beberapa Kantor Akuntan Publik (KAP) yang termasuk dalam kelompok lima besar "the big five" seperti: Arthur Andersen, PWC, dan KPMG. Semua skandal ini merupakan contoh yang tragis dan menyedihkan bagaimana skema kecurangan (fraud schemes) berdampak sangat buruk terhadap pemegang saham, pasar, pegawai dan masyarakat dalam arti luas.
Dengan diberlakukannya undang-undang Sarbanes Oxley 2002 yang ditandatangani oleh Presiden George Walker Bush pada 30 Juli 2002 diharapkan dapat membawa dampak positif bagi berbagai profesi, antara lain : akuntan publik bersertifikat (CPA); kantor akuntan publik (KAP); perusahaan yang memperdagangkan sahamnya (listed di bursa US (termasuk direksi, komisaris, karyawan, dan pemegang saham); perantara (broker); penyalur (dealer); pengacara yang berpraktik untuk perusahaan publik; investor perbankan serta para analis keuangan. Penerapan undang-undang tersebut dilatarbelakangi oleh bangkrutnya sejumlah korporasi di Amerika Serikat.

Tujuan dari adanya pengaturan tersebut adalah berkaitan dengan hal sebagai berikut :
1. Mengatur persaingan (regulate competition)
2. Melindungi konsumen (protect consumers)
3. Mendorong keadilan dan keselamatan (promote equity and safety)

1 komentar: